Anggota DPD RI Temui Panitia Pemekaran Guna Bahas DOB Sungkai Bunga Mayang

0
663

Lampung Utara, buanainformasi.com – Anggota DPD RI, Andi Surya, dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Sungkai Selatan, bertemu dengan panitia pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Sungkai Bunga Mayang di kediaman Hidayat Lambasi, Ketua Panitia Pemekaran DOB Sungkai Bunga Mayang, dan beberapa panitia lainnya serta Anggota DPRD Lampung Utara, Ali Darmawan, Kamis 10 Mei 2018.

Dalam kesempatan itu panitia menuturkan perkembangan pengurusan DOB telah ada kemajuan, yakni telah diterimanya surat rekomendasi dan persetujuan dari DPRD dan Bupati Lampung Utara beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu,  Andi Surya sebagai anggota Komite 1 DPD RI yang salah satu bidang tugasnya membidangi masalah pemekaran DOB mengungkapkan, diperlukan kerja panitia selanjutnya untuk mendapatkan persetujuan dari Pemprov Lampung.

“Saat ini memang ada kebijakan moratorium DOB dari pemerintah pusat, salah satu alasannya adalah mengenai keterbatasan anggaran di tengah-tengah pembiayaan APBN lainnya,” kata dia.

Andi Surya pun menjelaskan,  moratorium DOB ini tentu bersifat sementara, Komite 1 DPD RI juga sedang mengevaluasi ulang terkait evaluasi usulan DOB yang masuk.

” Ada DOB-DOB yang cukup mendesak untuk diperjuangkan termasuk DOB Sungkai Bunga Mayang ini, tentunya kita akan mencari celah ditengah moratorium ini agar memungkinkan prioritas atas usulan DOB yang mendesak mengingat upaya-upaya pemerataan pembangunan di sudut-sudut kampung yg relatif kurang tersentuh, maka dengan adanya DOB akan memungkinkan terjadinya stimulasi pembangunan yang lebih efektif. Tentunya usulan DOB dari Lampung menjadi kewajiban saya sbg wakil rakyat di DPD RI memperjuangkannya hingga menjadi kenyataan,” tutup Andi Surya. (*)