Amnesty Minta Indonesia Buka Akses Jurnalis di Papua

0
601

kehidupan-suku-komoro-di-papua_663_382Buanainformasi.com – Lembaga pemerhati Hak Asasi Manusia dan kebebasan berekspresi dunia, Amnesty International, meminta pemerintah Indonesia, membuka akses bebas bagi jurnalis dan organisasi non pemerintah Internasional untuk masuk ke Papua, Irian Jaya.

Dengan itu, selain membuka informasi juga dapat membuat laporan pelanggaran HAM lebih obyektif.

Menurut Juru Kampanye Amnesty Internasional untuk Indonesia Josef Roy Benedict, selama bertahun-tahun akses informasi dan kegiatan jurnalistik di Papua selalu dibatasi atau ditutup.

“Larangan itu membatasi laporan-laporan independen tentang HAM. Serta  menyumbang kepada iklim impunitas di mana telah banyak laporan yang konsisten, tentang penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya, penggunaan kekuataan yang tidak perlu dan berlebihan dan pembunuhan di luar hukum oleh aparat-aparat keamanan,” ujar Josef dalam keterangan tertulisnya, Selasa 5 Mei 2015.

Josef juga menyebut, bila keterbukaan akses bagi jurnalis dan Ornop di Papua, sudah merupakan janji dari Presiden Joko Widodo pada masa kampanye lalu.

Kala itu, Jokowi bahkan mengunjungi kawasan Papua tiga kali dan berjanji akan membuka akses masuk ke Papua bagi jurnalis dan organisasi-organisasi internasional, jika ia terpilih menjadi presiden.

“Namun demikian, setelah lebih dari enam bulan, situasi lapangan di Papua belum berubah,” ujar Josef.

Aksi pelanggaran HAM pun faktanya masih terus dilaporkan. Catatan Amnesty International, pada Desember 2014, ada empat pelajar tewas ditembak dan puluhan lainnya luka-luka ketika para aparat keamanan melepaskan tembakan terhadap sebuah aksi protes damai di Paniai, Papua.

Selanjutnya pada Maret 2015, empat pelajar, tiga di antaranya anak kecil, ditahan secara semena-mena dan dan disiksa atau paling tidak diperlakukan buruk oleh polisi di Abepura.

Sebulan kemudian, lima aktivis politik Papua ditahan secara semena-mena dan dijadikan tersangka lewat pasal-pasal makar oleh polisi setelah mereka melakukan rapat dan berdiskusi tentang situasi Papua dengan Menteri Pertahanan di Jakarta.

“Amnesty International percaya bahwa membuka akses Papua bagi pemantau internasional akan mengirimkan pesan kuat kepada komunitas internasional bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak memiliki sesuatu yang ditutup-tutupi dan akan berkontribusi kepada meningkatnya transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan HAM di kawasan tersebut,” paparnya. (sumber : Viva.co.id)