Aksi Pencurian Sopir Taksi Online Digagalkan Polisi, Mobil Ditinggalkan Dijalan, Pelaku Masih Dikejar

0
120

Metro, Penacakrawala.com – Kepolisian Resor (Polres) Metro Polda Lampung gagalkan pencurian dengan kekerasan yang dialami oleh supir taksi online di Kota Metro, Kamis 24 November 2022.

Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasi Humas, AKP Suliyani menjelaskan, tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Metro beserta unit Reskrim Polsek Metro Timur berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

Suliyani mengulas, supir taksi online tersebut menerima pesanan layanan online atas nama Fred dengan titik jemput di Jalan Sultan Syahrir, tepat pukul 22.30 WIB. Setelah pelaku masuk ke dalam mobil, tiba-tiba pelaku memukul korban dengan besi dari arah belakang.

“Pelaku meminta korban serahkan mobilnya dan pelaku pergi,” ujarnya.

Suliyani menjelaskan, pihak kepolisian pun melakukan pengembangan di lapangan. Dengan panduan aplikasi GPS hp korban yang tertinggal di dalam mobil, Unit Reskrim Polsek Metro Timur dipimpin oleh Kapolsek Metro timur dan gabungan Tekab 308 presisi Polres Metro.

“Mobil yang dicuri ini mengarah ke arah Batanghari, Sekampung. Tim gabungan langsung mengejar ke arah sana. Dan berhasil mengadang mobil tersebut,” ungkapnya.

Ia menceritakan, tim dan pelaku sempat melakukan aksi kejar-kejaran karena pelaku tidak menghentikan mobilnya. Pihak kepolisian sempat melepaskan tembakan ke arah mobil yang dibawa pelaku, dan mengenai pintu belakang sebelah kanan.

“Tak lama kemudian, kendaraan berhenti dan pelaku kabur. Kendaraan yang dicuri ditinggalkan dekat lokasi penghadangan,” tuturnya.

Hingga kini tim gabungan masih mencari pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, korban pencurian dengan kekerasan merupakan warga Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur bernama Amerta. Kendaraan yang dicuri satu mobil merk Xenia warna putih.(**/Red)