Agus Istiqlal Buka Sosialisasi Amnesti Pajak

0
557
Agus Istiqlal Buka Sosialisasi Amnesti Pajak
Agus Istiqlal Buka Sosialisasi Amnesti Pajak

Pesisir Barat, buanainformasi.com-Sosialisasi Amnesti Pajak dihadiri dan dibukaBupati Kabupaten Pesisir Barat, Agus Istiqlal,SH,.MH, Wakil Bupati Erlina,SP,.MH, Komandan Koramil Pesisir Tengah, Sanusi, serta 150 peserta dari unsur  Forkopimda Pesisir Barat, camat, tokoh masyarakat, dan pengusaha dibidang perhotelan, restoran, swomill, travel, termasuk perbankan yang ada di Pesisir Barat. Sosialisasi amnesti pajak yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP)Pratama Kotabumi, di Gedung Serbaguna Selalaw, Pantai Labuhan jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (25/08/2016) .

Dalam sambutan KPP Pratama Kotabumi, Ferizal Suryadi, menuturkan Amnesti Atau Tax Amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenal sangsi pidana dibidang perpajakan. Dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tembusan sebagaimana telah diatur dalam Undang undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak.

” Termasuk masyarakat Kabupaten Pesisir Barat, tanpa memandang latar belakang , profesi masyarakat, baik dari kalangan pejabat dan pimpinan, karyawan, pengusaha, petani, nelayan dan sebagainya,” ujarnya.

program amnesti pajak merupakan teroboson untuk melunasi seluruh tunggakan pajak yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi negara.
Menurut Ferizal, penerimaan pajak besar dapat tercapai apabila didukung partisipasi aktif stakeholder dan kesadaran para wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu.  Sosialisasi ini memberikan nilai tambah dan pengetahuan agar kita semua bisa memanfaatkan program am

Ditambahkannya, sosialisasi ini dinilai penting sekali karena wajib pajak dapat mengetahui secara jelas apa maksud dan tujuan amnesti p nesti pajak.ajak.
“Program ini bersifat sementara yang dibagi dalam tiga periode. Saling percaya antara wajib pajak dengan petugas pajak harus dibangun supaya target penerimaan pajak dapat tercapai,” ujarnya.

Sementara, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal,SH,.MH  menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya undang-undang nomor 11 Tahun 2016, tentang pengampunan pajak, dengan adanya Tax Amnesty pada tahun ini dan seterusnya akan sangat membantu upaya pemerintah memperbaiki kondisi perekonomian, pembangunan, pengurangan jumlah pengangguran, penurunan angka kemiskinan, serta memperbaiki ketimpangan. pungkas bupati pesisir barat.(Nova)

langsung oleh