Agendakan DPR, Pengesahan Prolegnas 2021

0
259

JAKARTA, Penacakrawala.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna pada Selasa (23/3/2021) siang. Adapun salah satu agenda rapat paripurna yakni pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, ia akan memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.
“Rapat paripurna kali ini akan menerima laporan Badan Legislasi (Baleg) tentang Prolegnas RUU Prioritas 2021 untuk dimintakan persetujuannya ke Paripurna DPR,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa.

Menurut dia, dalam rapat paripurna, pimpinan Baleg akan menyampaikan laporan hasil penyusunan dan pembahasan Prolegnas RUU Prioritas 2021 dan Prolegnas RUU Perubahan tahun 2020-2024 yang telah dibahas antara Baleg bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.

Politikus PDI-P ini mengatakan, DPR akan mendengar semua masukan masyarakat terkait RUU apa saja yang masuk dalam prolegnas prioritas 2021. “Semua aspirasi yang masuk kita pertimbangkan dalam menyusun prolegnas prioritas 2021,

“ujar dia. Puan juga menegaskan bahwa DPR terus berkomitmen meningkatkan kinerja legislasinya. Di sisi lain, kata dia, paradigma yang harus dikembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi DPR adalah pada kualitas produk legislasi.
Adapun produk legislasi yang berkualitas itu, menurut Puan, selain dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum, juga dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Karena itu DPR berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi bagi rakyat dalam setiap pembahasan RUU,” ucap Puan. Rapat paripurna DPR akan diselenggarakan pada Selasa (23/3/2021) pukul 13.30 WIB.

Rangkaian acara rapat paripurna siang nanti akan mengagendakan dua hal. Pertama, laporan Baleg mengenai penetapan Prolegnas RUU Prioritas 2021. Kedua, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi.

Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States. Rapat paripurna juga akan didahulukan dengan pelantikan antarwaktu anggota DPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Sumber:Kompas.com
Editor:Muhammad Daffa