Lampung Timur, buanainformasi.com-Derasnya desakan dan sorotan beberapa elemen masyarakat Lampung khususnya Gerakan Pemburu Koruptor akan proses hukum tentang dugaan keterlibatan Wakil Bupati Lampung Timur pada beberapa paket pekerjaan di dinas pekerjaan umum Lampung Timur tahun anggaran 2016 , hingga permintaan pencopotan Zaiful Bukhori dari jabatan nya kepada kementrian dalam negeri hingga saat ini belum juga mendapat respon dari institusi penegak hukum ,hal ini di sampaikan oleh Abdurahman kepada buanainformasi.com senin 18/04/2017
Seperti diketahui pada beberapa pemberitaan yang lalu kami gerakan pemburu koruptor lampung menuntut aparat penegak hukum memproses hingga mencopot saudara Zaiful Bukhori karena di duga telah menyalah gunakan jabatan nya serta berpotensi merugikan Negara pada proses lelang beberapa paket pekerjaan yang terindikasi menyalahi aturan perundang undangan , persaingan tidak sehat dan praktek monopoli seperti yang dimaksud UU no 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme. ujarnya
Menyikapi hal tersebut kami gerakan pemburu koruptor lampung dalam waktu dekat akan kembali menyambangi institusi penegakan hukum di republik ini yaitu komisi pemberantasan korupsi (KPK RI ) di Jakarta dan mendesak KPK memproses segera Zaiful Bukhori dan menangkap Wabup Lamtim tersebut demi keadilan ,”agar hukum benar benar menjadi panglima di Republik yang tercinta ini serta tidak ada satupun yang kebal hukum” ujar Abdurahman mengakhiri ucapan kepada buanainformasi.com
Sampai berita ini diterbitkan buanainformasi.com belum juga dapat mengkonfirmasi pihak serta instansi terkait seperti biasanya telepon seluler yang dihubungi selalu diluar jangkauan atau tidak aktif (fs/red)