19 Kapal Pencuri Ikan Siap Ditenggelamkan

0
707

Buanainformasi.com-19 kapal JAKARTA,Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Asep Burhanuddin, mengatakan dari sebanyak 73 kapal ikan yang sudah diproses, sebanyak 19 kapal siap ditenggelamkan.

“Dengan rincian, 13 kapal ada di Pontianak, terdiri dari 11 kapal Vietnam dan 2 kapal Thailand. 5 kapal Shino di Merauke dan 1 kapal di Belawan itu dari Malaysia,” kata Asep, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Asep mengatakan, sepanjang Januari hingga Senin (22/6/2015) sudah ada 2.000 kapal ikan Indonesia (KII) dan kapal ikan asing (KIA) yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 kapal diduga melakukan penangkapan ikan ilegal.

“Hasil kekuatan hukum tetap, dari 73 yang diproses, 19 kita mohon arahan untuk ditenggelamkan kembali,” lanjut Asep.

Dia menambahkan, ke depan pemberantasan penangkapan ikan ilegal akan terus dilakukan. Asep menuturkan, jika di masa mendatang jumlah kapal yang melakukan pelanggaran menurun, kemungkinan ada dua faktor. Pertama, pelaku usaha sudah mengikuti aturan, atau kedua, penegak hukum tidak menegakkan hukum.

“Tapi saya yakin yang kedua kemungkinannya kecil,” kata Asep.

Sebagaimana diberitakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada Hari Kebangkitan Nasional (21/5/2015) lalu telah menenggelamkan sebanyak 41 KIA yang terbukti melakukan penangkapan ikan ilegal. (Sumber : Kompas.com)