115 Mobil Travel Pembawa Penumpang Mudik Ditilang, Dan Disita hingga Setelah Lebaran

0
322

JAKARTA, Penacakrawala.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 115 travel gelap yang nekat beroperasi mengangkut penumpang untuk mudik Lebaran 2021. Sejumlah travel gelap itu terjaring di jalan tol, jalur tikus, dan arteri kawasan Jakarta pada Selasa (27/4/2021) dan Rabu (28/4/2021). “Saya sampaikan ada 115 kendaraan travel gelap yang berupaya untuk mengangkut penumpang keluar dari Jakarta,

” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (29/4/2021). Yusri mengatakan, para sopir kendaraan travel gelap itu ditindak dengan tilang Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Adapun barang bukti yang disita petugas berupa mobil untuk mengangkut penumpang di tengah larangan mudik Lebaran 2021.

“Kalau ditanyakan kapan (kendaraan) akan dikeluarkan, nanti setelah operasi ketupat (setelah Lebaran). Ini efek jera yang kami lakukan,” ucap Yusri. Yusri menjelaskan, penindakan yang dilakukan sebelum adanya larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021 merujuk Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Para travel gelap itu ditilang karena kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang tidak sesuai peruntukan.

“Kalau ditanyakan belum tanggal 6 Mei sudah ditindak, iya, di Pasal 308 tidak mengenal itu. Karena (kendaraan) tidak sesuai peruntukan yang dibuat trayeknya. Contoh, trayek ke mana larinya ke mana, membawa penumpang untuk mudik,” kata Yusri. Polisi sebelumnya telah mengantisipasi masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran 2021
di tengah pandemi Covid-19.

Setidaknya ada 31 titik pos pengamanan untuk melakukan check point dan penyekatan yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, anggota telah mempelajari beragam modus orang agar lolos di titik-titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021. “Modus-modus yang dilakukan masyarakat seperti misalnya naik ke bak truk, sembunyi di bagasi bus, kemudian di toilet bus, dan modus-modus lainnya,

” kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (13/4/2021). Sambodo menegaskan, anggotanya telah mengantisipasi modus-modus tersebut dengan memeriksa kendaraan di pos pengamanan yang telah disiapkan. “Termasuk penggunaan travel gelap dan sebagainya itu semua akan kami antisipasi dan kami akan periksa semua kendaraan yang lewat, “kata Sambodo.

Sumber:Kompas.com
Editor:Muhammad Daffa